Placeholder

Perencanaan Kinerja

Merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan.

View details »

Placeholder

Pengukuran Kinerja

Proses sistematis dan berkesinambungan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pencapaian Sasaran, sesuai target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja.

View details »

Placeholder

Pelaporan Kinerja

Dokumen yang berisi gambaran, perwujudan Akuntabilitas Kinerja setiap Unit Kerja.

View details »


Tentang E-SAKIP

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. E-SAKIP merupakan tools / alat berupa aplikasi untuk membantu mengimplementasikan SAKIP secara online

Sekretariat Daerah Pemerintah. Kabupaten Cilacap.

Alamat Kantor:
Jalan Sindoro Nomor 36, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
53223.